DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

I Gede Widhiana Suarda: RUU KUHP Diharapkan Dapat Disahkan Tahun Ini

image
Pembahasan RUU KUHP mendapat sorotan publik karena terdapat sejumlah pasal bermasalah.

Gede mengatakan, tim perumus pun sudah mengantisipasi agar pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut tidak multitafsir atau disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Langkah yang diambil adalah dengan merumuskan norma penjelasan setiap pasalnya, dan menjadi langkah awal dan utama, supaya produk tersebut tidak disalahgunakan aparat penegak hukum. Bagian penjelasan, menurutnya, menjadi filter yang penting dan utama.***

 

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait