DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Abdillah Toha: Industri Agama

image
Belajar Memahami Al Quran Sebagai Sumber Ajaran Agama

Oleh: Abdillah Toha, pemerhati agama.

ORBITINDONESIA - Menko Polhukam profesor Machfud MD pernah mengatakan adanya industri hukum di negeri ini, yakni kiprah jaksa, polisi, pengacara, dan hakim yang mengatur pasal-pasal hukum untuk meringankan atau memberatkan tersangka. Sebenarnya kita juga punya bidang lain serupa yang dapat dikategorikan sebagai industri, yakni industri atau bisnis agama.

Industri umumnya diartikan sebagai kegiatan memproses bahan mentah menjadi barang jadi untuk dijual. Belakangan industri diartikan lebih luas sebagai kegiatan bisnis apa saja yang sejenis seperti industri filem, industri musik dan lain sebagainya. Industri agama mencakup bidang yang cukup luas.

Menerbitkan buku agama, menjual busana bermotif agama, mendirikan sekolah komersial swasta bersyariah, mencetak kitab suci, bisnis umroh dan haji, memproduksi dan menjual produk halal, bank syariah, dan banyak lagi.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Rekor Kemenangan Berlanjut, Borneo FC Taklukkan Persis Solo

Semua itu adalah bagian dari industri atau bisnis untuk memenuhi permintaan pasar konsumen beragama, khususnya Muslim.

Diluar itu, masih ada bidang kegiatan keagamaan lain yang seyogyanya bukan bidang usaha mencari keuntungan materi tetapi telah bermetamorfosa menjadi bisnis terselubung. Bidang ini, khususnya dalam Islam, yang akan dibahas dalam ulasan di bawah ini.

Dunia Ustad dan Dakwah

Saya kira bukan hanya saya tapi banyak dari kita yang merasakan bahwa selama beberapa dekade terakhir ini gairah beragama Muslim Indonesia meningkat dengan pesat. Banyak sekali ustad, kiai, habib, dan dai baru yang bermunculan.

Baca Juga: Renungan dari Dr. dr. Muzal Kadim, Sp.A : Jalan pagi

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait