Kenaikan Harga BBM, Pertamina Ungkap Cara Mendapatkan Subsidi Solar dan Pertalite Tanpa Aplikasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Agustus 2022 11:26 WIB
Pihaknya menjelaskan jika hal ini bisa diakali dengan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Baca Juga: Hari Polisi Wanita 1 September: Mengenal Logo Polwan, Makna dan Sejarahnya
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," sambung Alfian Nasution.
Untuk itu, Pertamina pun mulai mengatur penerima BBM bersubsidi lewat kebijakan terbaru.
PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi bisa dilakukan di website perusahaan.
Sehingga masyarakat tidak perlu men-download aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Anies Anggap Prabowo Subianto Sebagai Penghambat Dalam Meraih Suara Pemilih Nasionalis
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.
Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat terlebih dulu.