Pengamat Politik Igor Dirgantara: Pemerintah Harus Humanis Hadapi Pendemo yang Tolak Hasil Pemilu 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 18 Maret 2024 14:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara meminta pemerintah bersikap humanis kepada kelompok massa, yang akan menggelar demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemerintah sikapnya ya, misalnya, tidak melakukan tindakan tindakan represif, tetap harus mengayomi," kata Igor Dirgantara saat dihubungi ANTARA, Senin, 18 Maret 2024.
Menurut Igor Dirgantara, pergerakan massa turun ke jalan untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mungkin akan terjadi.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Nusa Tenggara Barat
Namun untuk menghindari peristiwa bentrok antar massa dan kepolisian, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, pihak demonstran juga tidak diperkenankan bersikap anarkis.
Hal tersebut dinilai dapat memicu konflik di tengah demonstrasi, yang berujung bentrok antara massa dan kepolisian.
"Masyarakat menyikapi hasil rekapitulasi harus melakukannya dengan tertib, tidak anarkis. Karena tindakan anarkis pasti akan disikapi dengan tindakan yang sifatnya pengamanan," kata dia.
Igor bahkan menganjurkan masyarakat yang tidak senang dengan hasil rekapitulasi, untuk menggugatnya sesuai dengan jalur hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misal, perselisihan suara pasti jalurnya di MK, kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.
Baca Juga: KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul Telak di Sumatra Utara
Gelombang massa itu yang diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.