DECEMBER 9, 2022
Internasional

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dominan di TPS Luar Negeri, Inilah Wilayah Negaranya

image
Tangkapan layar- Hasil sementara perhitungan KPU RI untuk Pilpres 2024 di TPS luar negeri, Jumat 16 Februari 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Ganjar Pranowo-Mahfud Md unggul sementara di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri berdasarkan total surat suara yang sudah masuk dalam penghitungan KPU yang mencapai 38,50 persen.

Pewarta ANTARA yang memantau situs web pemilu2024.kpu.go.id, Jumat, 16 Februari 2024 melaporkan, data per pukul 11:00:27 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 1.184 TPS dari 3.075 TPS atau 38,50 persen.

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan capres/cawapres Pemilu 2024:

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Saya Mencoblos Gambar yang Berambut Putih

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 31,56 persen atau 364.087 suara;

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 30,67 persen atau 353.768 suara;

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 37,77 persen atau 435.617 suara.

Baca Juga: Sikapi Hitung Cepat Pilpres 2024 Versi Lembaga Survei, Ganjar Pranowo: Percaya Nggak Suara Saya Segitu?

Wilayah negara dengan suara terbanyak memilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah Addis Ababa (Ethiopia), Berlin (Jerman), Bern (Swiss), Bogota (Kolombia), Brussel (Belgia), Canberra (Australia), Den Haag (Belanda), Hamburg (Jerman), Helsinki (Finlandia), Ho Chi Minh City (Vietnam), Houston (Amerika Serikat), Kopenhagen (Denmark), Kuala Lumpur (Malaysia), Los Angeles (Amerika Serikat), Marseille (Prancis), Melbourne (Australia), Mexico City (Mexico), New York (Amerika Serikat), Oslo (Norwegia), Ottawa (Kanada), Paris (Prancis), Perth (Australia), San Fransisco (Amerika Serikat), Sofia (Bulgaria), Stockholm (Swedia), Sydney (Australia), Tehran (Iran), Toronto (Kanada), Vancouver (Kanada), Vientiane (Laos), Wina (Austria), Windhoek (Namibia), dan Zagreb (Kroasia).

Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait