DECEMBER 9, 2022
Internasional

Indonesia dan Norwegia Mulai Proses Pendanaan Hasil Penurunan Angka Deforestasi

image
Menteri LHK Siri Nurbaya (tengah) dan Dubes Norwegia untuk RI Rut Giverin (kanan) dalam konferensi pers usai pertemuan di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (12/2) (ANTARA/Prisca Triferna)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia dan Norwegia telah memulai proses pendanaan berdasarkan kinerja penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari pengurangan angka deforestasi di Tanah Air untuk periode 2019-2020.

Kerja sama Indonesia dan Norwegia itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.

"Kami baru saja membahas tentang awal untuk penyelesaian result based contribution yang keempat. Artinya, semacam award atau pun bayaran sebagai tanda penghargaan kepada Indonesia, yang telah memberikan kinerja baik di dalam penurunan deforestasi, atau REDD+," kata Siti Nurbaya.

Baca Juga: Norwegia Perkuat Angkatan Bersenjatanya Dengan Membeli 54 Tank Baru Leopard 2

Ia menjelaskan, pertemuan dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin pada hari ini menandai dimulai proses pendanaan berdasarkan kinerja (result based payment) yang diharapkan selesai pada September mendatang. Terkait turunnya pendanaan, diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini atau awal 2025.

Proses yang dikerjakan berupa verifikasi dan penghitungan ulang pengurangan emisi. Jumlahnya belum dapat dikonfirmasi karena menunggu proses tersebut.

"Buat kita sebenarnya bukan soal uangnya yang lebih penting adalah dengan demikian Norway memberikan pengakuan bahwa Indonesia cukup baik di dalam melakukan aksi-aksi mitigasi iklim. Saya kira ini yang paling penting," kata Siti.

Baca Juga: Ahmad Munasir Rafie Pratama, Dosen UII Yogyakarta Dilaporkan Hilang Usai Kunjungan ke Kampus di Oslo Norwegia

Dalam kesempatan itu, Dubes Norwegia untuk Indonesia Rut menyebut pihaknya bangga dengan kolaborasi bersama Indonesia dalam hal penurunan emisi.

"Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memimpin dengan memberikan contoh nyata bagaimana negara ini bisa mengurangi emisi dari deforestasi. Itu sesuatu yang harus diakui di tingkat global," kata dia.

Pada Oktober 2022, Norwegia telah membayar pendanaan berbasis kinerja sebesar 56 juta dolar AS atau sekitar Rp876 miliar. Pembayaran juga dilakukan sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp1,56 triliun dari Norwegia pada Desember 2023.

Baca Juga: Dosen UII Hilang di Norwegia, Rektor Ungkap Kronologi Ahmad Munasir Putus Kontak

Pembayaran ketiga selesai sampai dengan Januari lalu sebesar 156 juta dolar AS atau sekitar Rp2,4 triliun.

Pendanaan itu sebagai tindak lanjut kerja sama Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani pada 2022.***

Sumber: Antara

Berita Terkait