Setelah Gorden, DPR Bikin Pengadaan Kalender dengan Dana Hampir Rp1 Miliar dari APBN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 10:54 WIB
ORBITINDONESIA - Dugaan penggunaan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang janggal kembali mencuat. Kali ini, DPR melakukan pengadaan kalender dengan menggelontorkan dana hampir Rp1 miliar.
Dugaan penggunaan dana APBN yang tidak wajar untuk pengadaan kalender oleh DPR tersebut muncul di situs lpse.dpr.go.id.
Dalam situs, DPR menggelontorkan dana sebesar Rp955.737.000 untuk pengadaan kalender.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul DPR Bakal Pakai Rp955 Juta Uang Rakyat untuk Cetak Kalender, pengadaan kalender tersebut ndiberi kode tender 739087.
Seluruh dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Untuk diketahui, dana sebagian besar bersumber dari uang rakyat, dari penerimaan perpajakan. Selain itu ada penerimaan bukan pajak seperti laba BUMN dan hibah swasta dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Sebut Aksinya Mengedukasi, Pesulap Merah Tidak Gentar Dipolisikan Asosiasi Dukun Indonesia
Tertulis dalam laman LPSE, tender kalender ini dibuat pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.