DECEMBER 9, 2022
Internasional

Indonesia Pantau Penyelidikan Korea Selatan atas Kebocoran Data Jet KF-21 Boramae terhadap Dua Insinyur

image
File - Pilot TNI Angkatan Udara (TNI-AU), Letkol Ferrel 'Venom' Rigonald (kiri), dan Park Ji Won dari Korea Aerospace Industry (KAI) menguji jet tempur KF-21 Boramae No.4 (XFB1) di Sacheon AFB, Korea Selatan, pada 2 Juni 2023. (ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AU/nbl)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia sedang memantau penyelidikan otoritas Korea Selatan, terkait dugaan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian informasi tentang teknologi jet tempur KF-21 Boramae, kata seorang pejabat, Jumat, 2 Februari 2024.

Lalu Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan, KBRI Seoul sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan para insinyur Indonesia yang bersangkutan, yang (saat ini berada di Korea Selatan dan) telah memastikan bahwa mereka belum ditahan,” ujarnya.

Baca Juga: Pesawat Tempur KF-21 Boramae Segera Uji Terbang Perdana Juli Ini

Ia mengatakan, para insinyur Indonesia telah terlibat dalam pengembangan jet tempur, proyek bersama Indonesia-Korea Selatan, sejak tahun 2016. Kedua belah pihak memahami seluruh peraturan dan prosedur kerja terkait proyek tersebut.

“Proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani masalah apa pun yang terjadi selama pembangunan dengan sebaik-baiknya,” tambah juru bicara tersebut.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan sebelumnya menuduh dua insinyur Indonesia mencoba membocorkan data teknis pada jet tempur tersebut. Mereka kini sedang diselidiki dan dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Menurut pihak berwenang Korea Selatan, kedua insinyur tersebut ditangkap pada Januari lalu setelah mereka ketahuan mencoba mentransfer data pengembangan KF-21 ke drive USB, saat mengerjakan proyek di Korea Aerospace Industry (KAI).

Seorang pejabat DAPA mengatakan bahwa penyelidikan terhadap mereka difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga coba dibocorkan oleh para insinyur.

Pejabat tersebut lebih lanjut menambahkan, drive USB tersebut berisi dokumen biasa, bukan data yang relevan dengan teknologi strategis, yang berpotensi melanggar undang-undang Korea Selatan tentang kerahasiaan militer atau perlindungan industri pertahanan.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Veto RUU Penyelidikan Terhadap Istrinya

KF-21 Boramae merupakan proyek gabungan Indonesia-Korea Selatan senilai US$8 miliar. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet untuk Indonesia.

Proyek ini diharapkan memberikan manfaat bagi Indonesia melalui transfer teknologi dan dengan demikian memungkinkan Indonesia menembus pasar global.

Sesuai perjanjian tahun 2014, Indonesia harus membayar 20 persen biaya proyek. Namun karena keterbatasan anggaran negara, pihaknya belum membayar biaya tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait