Diserang Gencar oleh Masyarakat Dunia, Israel Bantah Lakukan Genosida, Nyatakan Mereka Lindungi Rakyat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 13 Januari 2024 02:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Diserang dan dikecam keras oleh masyarakat dunia terkait pemboman membabi-buta dan dituduh melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, Israel mencoba membela diri.
Israel berpendapat, penggunaan istilah "genosida" terhadap Israel "menghindari" tujuan Konvensi Genosida.
Israel mengklaim dalam argumen lisan mereka di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Jumat, 12 Januari 2024 bahwa mereka hanya berusaha melindungi rakyatnya sendiri.
"Komponen kunci dari genosida, yaitu niat untuk menghancurkan orang, secara keseluruhan atau sebagian, sama sekali tidak ada," demikian delegasi Israel berargumen di ICJ.
"Apa yang Israel cari dengan beroperasi di Gaza bukan untuk menghancurkan masyarakat, tapi untuk melindungi ... rakyatnya yang diserang dari berbagai sisi, dan melakukannya sesuai dengan hukum, bahkan ketika mereka menghadapi musuh yang tidak berperasaan."
Israel juga menegaskan bahwa Konvensi Genosida 1948 "tidak dirancang untuk mengatasi dampak brutal dari permusuhan yang intens terhadap warga sipil."
Israel menambahkan, "Bahkan ketika penggunaan kekuatan menimbulkan 'masalah hukum internasional yang sangat serius, dan melibatkan penderitaan yang sangat besar dan hilangnya nyawa yang berkelanjutan'."
"Upaya untuk penggunaan istilah genosida terhadap Israel, dalam konteks saat ini, menghilangkan objek dan tujuan konvensi itu sendiri," klaim mereka.
Keseluruhan terhadap kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan ke pengadilan pada Kamis, 11 Januari 2024, "bergantung pada deskripsi dekontekstualisasi dan manipulatif yang sengaja dibuat mengenai realitas permusuhan saat ini," Israel berargumen.
Hubungan Afrika Selatan dengan Hamas