Mayora Termasuk Lima Besar Produsen Pencemar Sampah Plastik di Indonesia
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 12 Januari 2024 14:15 WIB
ORBITINDONESIA.COM - PT Mayora Indah Tbk menempati posisi 5 besar perusahaan pencemar plastik di Indonesia. Demikian hasil temuan Sensus Sampah Plastik (SSP) se-Indonesia tahun 2022-2023.
Sensus yang menyebut Mayora itu dilakukan SSP di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia, yang dipaparkan oleh Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.
Kegiatan brand audit tersebut berhasil mengumpulkan 25.733 sampah plastik, yang didominasi kemasan plastik (sachet) dan mengidentifikasi produsen pencemar terbesar, salah satunya Mayora.
Hasil penelitian yang dilakukan BRUIN berhasil mengumpulkan sekitar 25 ribu lebih sampah plastik yang disusuri dan diaudit sampah di 64 titik lokasi, serta menemukan plastik yang diproduksi oleh Mayora dan menempati 5 besar sebagai perusahaan pencemar sampah plastik di Indonesia.
”Melalui sensus sampah plastik seluruh Indonesia, BRUIN meminta kepada para produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah plastik mereka yang bocor di lingkungan terutama lingkungan perairan.,” kata Koordinator Sensus Sampah Plastik, Kholid Basyaiban di Surabaya, Kamis .
Senada dengan Kholid, Guru Besar Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasional Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, menyayangkan sikap abai dari produsen sebagai akar polusi plastik di Indonesia.
Ia berharap, pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap para produsen nakal.
“Solusinya adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar sebagai cara memutus keran polusi plastik di Indonesia,” Prof Suparto menegaskan.
Terkait adanya produsen yang memproduksi galon plastik sekali pakai, Kholid mengatakan sebagai solusinya adalah harus menggunakan bahan berdaur ulang dalam artian masyarakat harus menggunakan produk-produk bisa digunakan Kembali.
Kholid mempertanyakan, mengingat gencarnya pemerintah memerangi polusi plastik dengan memikirkan berbagai solusi, kenapa muncul produk galon sekali pakai. Sementara, galon sekali pakai menimbulkan banyak masalah.
“Galon sekali pakai akan menimbulkan masalah baru karena pasti ada sampah di mana-mana, terutama sampah yang dihasilkan dari daerah-daerah yang belum ada layanan pengelolaan sampah” ujar Kholid
Kholid mengatakan, di Indonesia sendiri hanya 35 persen penduduk yang mendapatkan layanan tata kelola sampah dan itu pun kebanyakan menyasar di daerah perkotaan atau metropolis.
Sedangkan daerah-daerah terpencil di luar Jawa apalagi daerah di Indonesia Timur yang 65 persen masyarakatnya belum terlayani tata kelola sampah.
Hal itu mendorong masyarakat cenderung salah dalam mengelola sampahnya, sehingga masyarakat yang membuang sampah di sungai, bahkan dibakar, yang tentu saja akan menimbulkan berbagai polusi.
Hadir dalam konferensi pers antara lain Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, SH, M.Hum, Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan Administrasi Universitas Airlangga, M. Kholid Basyaiban, SH., Koordinator Sensus Sampah Plastik, Amiruddin Muttaqin, M.Si. Personil ESP dan Kolaborator Sensus Sampah Plastik, dan M. Alaika Rahmatullah, S.Si, Founder Environmental Green Society.
Sensus Sampah Plastik ini adalah audit sampah plastik di perairan yang pertama kali dilakukan di jumlah titik terbanyak di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.
Penelitian dilakukan.dengan metode yang variatif dan lengkap, sehingga menjadi penelitian sampah yang paling komprehensif di Indonesia. Sensus Sampah Plastik dilakukan di periode Maret 2022 hingga November 2023, dengan melibatkan 270 relawan dari 38 komunitas/kampus.***