DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bharada RE Dihadirkan di Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Jadi Saksi Memberatkan?

image
Sosok Bharada RE yang dihadirkan dalam sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo.

ORBITINDONESIA - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan sejumlah saksi.

Di antara saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo ada Bharada Richard Eliezer (Bharada RE).

Namun, Bharada RE hadir secara daring dalam sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan di SPBU

"RE (Bharada Richard Eliezer) hadir melalui zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis, 25 Agustus 2022.

Selain sebagai saksi di sidang kode etik, Bharada RE juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama dengan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada RE berperan dalam eksekutor berdasarkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Siapa Peserta Liga Champions 2022/2023, Berikut Ini Daftar Lengkap 32 Klubnya

Bharada RE juga menjadi Justice Collaborator yang membantu penyidik mengungkap fakta dari kasus yang telah mencoreng citra Polri tersebut.

Halaman:
1
2

Berita Terkait