Ada Provinsi Baru di Papua, Menkeu: Anggaran TKD RAPBN 2023 Tembus Rp800 Triliun
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 14:09 WIB
ORBITINDONESIA - Anggaran Transfer ke Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (TKD RAPBN) Tahun 2023 tembus Rp811,7 triliun.
Besaran TKD RAPBN tersebut merupakan rekor sejak terjadinya Pandemi Covid 19 di Indonesia.
Sedangkan anggaran untuk TKD RAPBN 2022 lalu sebesar Rp799,1 triliun.
Baca Juga: LPAI Minta Bertemu Anak Ferdy Sambo yang Jadi Korban Perundungan
"Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (COVID-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 23 Agustus 2022.
Sri Mulyani menerangkan, kenaikan TKD RAPBN 2023 tersebut dipengaruhi oleh sedikitnya dua hal.
Pertama, adanya provinsi baru di Papua dan kedua, adanya peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) kenaikan harga komoditas.
Baca Juga: Ketika Menari Bisa Begitu Mematikan
“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” ujarnya.