DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mewujudkan Keadilan Sosial dan Ekologis Melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam

image
Konferensi Tenurial.

ORBITINDONESIA.COM - Satu dekade terakhir, krisis agraria dan ekologis dinilai semakin parah terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan di dalam Konferensi Tenurial 2023, yang dibuka pada 16 Oktober 2023, di Gedung Serbaguna Senayan GBK.

Konferensi yang mengambil tema “Mewujudkan Keadilan Sosial dan Ekologis Melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam” ini, merupakan forum yang digagas untuk melihat lebih mendalam dan mengkritisi konsentrasi penguasaan dan monopoli tanah oleh pengusaha dan badan-badan usaha swasta maupun negara. \

Hal itu telah mengakibatkan ketimpangan, konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural yang semakin meluas.

Baca Juga: Perhatikan Kesehatan Mental: Kiat Penting Atasi Gangguan Psikologi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang

“Situasi ini adalah buah dari kebijakan ekonomi-politik dan hukum yang liberal dan kapitalistik. Tanah-tanah rakyat, kekayaan agraria dan sumbedaya alam dijadikan komoditas yang bisa diambil paksa untuk kepentingan investasi dan ragam bisnis skala besar,” ujar Dewi Kartika, Ketua Steering Committee Konferensi Tenurial 2023.

Apa yang disampaikan Dewi Kartika terefleksi di dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2022), yang telah terjadi sedikitnya 2.710 letusan konflik agraria yang berdampak pada 5,88 juta hektar.

Letusan konflik tersebut disebabkan ragam bisnis dan investasi, pembangunan infratstruktur, pertambangan, hingga berbagai proyek-proyek strategis nasional dan pariwisata premium.

“Konflik agraria dan perampasan tanah telah meningkatkan jumlah petani gurem dan petani tidak bertanah di Indonesia. Sebab, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan investasi tersebut sebagian besar menarget tanah-tanah pertanian produktif rakyat,” sambung Dewi Kartika yang juga adalah Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Baca Juga: Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres Menurut Putusan MK: Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Pemilu 2024

Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2013, sedikitnya 11,51 juta keluarga petani berstatus petani gurem. Hanya dalam kurun waktu lima tahun (2013-2018), guremisasi kelas petani melonjak tajam menjadi 15,8 juta keluarga atau bertambah sekitar 4,29 juta keluarga (BPS, Survey Pertanian Antar Sensus, 2018).

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait