Fakta Baru Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Jakarta Timur: Dibakar Ketika Masih Hidup
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 28 September 2023 16:27 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Polisi kini mengungkap fakta baru berkaitan dengan kasus tewasnya remaja berinisial CHR (16), putra perwira menengah (Pamen) TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Korban ditemukan tewas di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dalam kondisi terbakar. Kini polisi terus menyelidiki penyebab kasus tewasnya anak dari anggota TNI AU tersebut.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto kini mengungkap fakta baru. Dia mengatakan korban masih dalam keadaan hidup ketika terbakar.
Baca Juga: Muhaimin Telah Membawa NU ke Tepi Jurang
Pasalnya, saat autopsi diketahui ada bakaran yang terhirup dan berada di dalam tubuh korban.
"Korban terbakar masih hidup," ujar Hariyanto Kamis 28 September 2023.
Kendati begitu, Hariyanto belum menyampaikan lebih jauh perihal penyebab kematian kemungkinan korban dibunuh atau bunuh diri, termasuk apakah korban dibakar atau terbakar.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU, Ibu Korban Masih Histeris, Polisi: Itu Kesulitan Kami
Nantinya, lanjut Hariyanto, setelah rangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan selesai dilaksanakan kesimpulannya akan disampaikan ke publik.
"Dibakar atau membakar diri, nanti penyidik yang menyidik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi membenarkan adanya aroma maupun ceceran bensin di lokasi terbakarnya remaja berinisial CHR (16), putra dari Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Udara.
Baca Juga: Polisi Bongkar Video Belasan CCTV di Lokasi Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU, Apa Isinya
Hal tersebut diketahui setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Ada, (bau bensin saat olah TKP), ada (ceceran bekas bensin)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan.
"Kita masih melakukan penyelidikan secara intensif, profesional, dan transparan, dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation," tuturnya***