Orbit Indonesia
Catat! Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Parkir Lebih Mahal untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 23 September 2023 13:10 WIB
Baca Juga: MotoGP India 2023, Karena Panas Menyengat Jumlah Lap Balapan Dikurangi
Sementara pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp7.500 rupiah untuk sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif parkir tertinggi tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.***