Ibnu Chuldun Ajak Timpora Awasi Orang Asing di DKI Jakarta Sesuai Prinsip Hukum Internasional
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 September 2023 18:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengajak jajaran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menegakkan hukum sekaligus mengawasi orang asing sesuai prinsip-prinsip hukum internasional.
Ajakan Ibnu Chuldun tersebut diucapkan sewaktu memberi sambutan di depan jajaran Timpora Kantor Imigrasi Jakarta Utara di Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Menurut Ibnu Chuldun, menegakkan hukum adalah salah satu bentuk menegakkan kedaulatan negara sekaligus menjaga keamanan nasional.
Baca Juga: Kunjungi Kanwil BPN DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Jajarannya Audiensi Pernyertifikatan Tanah Kantor Imigrasi
Menegakkan hukum dan mengawasi orang asing, menurut Ibnu Chuldun, adalah sesuai arahan dari Direktur Jenderal Keimigrasian, Silmy Karim.
Selain menjaga kedaultan negara dan keamanan nasional, kata Ibnu Chhuldun, Timpora juga memiliki tugas membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan keimigrasian yang lebih efektif.
“Mengawasi orang asing dijalankan dengan menghormati hak asasi manusia, prinsip-prinsip hukum internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” ujar Ibnu Chuldun. ***