Kronologi Lengkap Kate Victoria Lim ABG yang Ajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Debat Terbuka
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 01 September 2023 20:12 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Seorang Anak Baru Gede (ABG) yang masih bersekolah di kelas 1 SMA BPK Penabur, Kate Victoria Lim, baru-baru ini viral di media massa lantaran aksinya menantang debat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kate Victoria Lim mengundang Kapolri untuk berdebat hukum secara terbuka sebagai bentuk kritik dan protesnya terhadap tindakan yang terjadi pada ayahnya.
Adapun Kate Victoria Lim menganggap bahwa kasus yang menimpa ayahnya merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Polri.
Kronologi peristiwa ini dimulai dari kasus yang melibatkan mobil Mazda Biante yang dimiliki oleh Phioruci, seorang individu yang belum menikah dengan Alvin, sang ayah Kate.
Pada tahun 2019, mobil tersebut disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dimana awalnya, Phioruci dihubungi oleh seseorang bernama Hadi, yang mengaku memiliki surat kuasa dari perusahaan leasing untuk mengambil kendaraan tersebut.
Namun, permasalahan muncul ketika Hadi meminta uang puluhan juta kepada Phioruci sebagai syarat pembebasan mobil tersebut.
Menurut pengakuan Hadi, uang tersebut dimaksudkan untuk jaksa Sri Astuti yang menangani kasus ini.
Namun, meskipun uang telah diserahkan, mobil tersebut tetap tidak dikembalikan karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan pinjam pakai mobil tersebut.
Phioruci kemudian mencoba menagih uangnya kembali, tetapi Hadi mengklaim bahwa Sri Astuti menolak mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies Baswedan dan Keluar Koalisi!
Alvin, sang ayah Kate, mencoba mengadukan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Namun, aduannya tidak mendapatkan respons yang memadai, dalam upayanya untuk membongkar masalah ini, Alvin Lim memutuskan untuk menggunakan saluran YouTube miliknya.
Dampak dari tindakan ini, Alvin dilaporkan oleh sejumlah jaksa ke Bareskrim Polri. Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan Alvin karena diduga menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Partai Demokrat Jakarta Minta DPP Move On, Cari Pengganti Anies Baswedan
Kemudian, Kate Victoria Lim hadir menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berdebat hukum terbuka.
Kate menyatakan bahwa tantangan ini muncul karena cintanya terhadap Korps Polri dan keinginannya untuk membantu meluruskan oknum Polri yang dinilainya telah mencemarkan institusi Bhayangkara.
Kate Victoria Lim berharap bahwa dimana dua orang advokat dihadapkan pada tindakan pidana dalam menjalankan tugas mereka dan tidak ada pengacara yang berani secara terbuka memperjuangkan kebenaran.
Disinilah Kate Victoria berjuang sebagai warga negara, berjuang membela advokat yang Tengah berjuang dan salah satunya adalah Ayahnya.
Kate menjelaskan bahwa fokus debatnya akan berpusat pada penetapan tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada ayahnya.
Dia berkomitmen untuk membuktikan bahwa tindakan Polri melanggar hukum, khususnya Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Kate bahkan bersedia menerima konsekuensi jika kalah dalam debat tersebut, termasuk masuk penjara.
Namun, dia juga menantang Kapolri untuk memecat anak buahnya dan penyidik yang telah menetapkan ayahnya sebagai tersangka jika dia berhasil membuktikan argumennya.
Kate Lim juga menegaskan bahwa tantangan debat ini akan dia sampaikan secara resmi dan tertulis kepada Mabes Polri sebagai tindakan seriusnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persita Tangerang Kena Comeback, Madura United Ditolong Penalti dan Gol Bunuh Diri
Dia berharap debat hukum ini akan disiarkan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengapresiasi prinsip transparansi Polri.
Permasalahan ini semakin rumit dengan fakta bahwa klien yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum jaksa masih kehilangan uang dan mobilnya juga belum dikembalikan oleh pihak kejaksaan.
Kate merasa bahwa dalam situasi seperti ini, keadilan tidak diperoleh, dan bahkan pengacara yang mencoba membantu kliennya justru dijadikan tersangka dalam proses hukum.
Kate Lim merasa bertanggung jawab untuk berbicara sebagai warga negara yang memiliki hak asasi manusia, terutama ketika ayahnya tidak dapat berbicara untuk memprotes sendiri.***