Duh, Wulan Guritno bakal Diperiksa Bareskrim Polri Berkaitan Bisnis Haram di Media Sosial, Kapan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 01 September 2023 11:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Artis papan atas tanah air, Wulan Guritno akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Wulan Guritno bakal diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan atau perannya dalam sebuah bisnis judi online yang viral di media sosial (medsos) belakangan ini.
Dilansir OrbitIndonesia.com dari laman PMJ News, Jumat, 1 September 2023, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil Wulan Guritno.
Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku, Ini Besaran Denda dan Syarat agar Lolos Cegatan Polisi
Dia mengatakan, pemeriksa terhadap artis berusia 41 tahun itu tidak dilakukan hari ini.
“Rencana pekan depan,” ujar Adi Vivid.
Namun, dia tidak mengungkapkan hari atau tanggal pasti pemanggilan terhadap Wulan Guritno.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Sebut Wacana Ibadah Sekali Seumur Hidup Segera Digodok Bersama DPR
Sebelumnya, Adi Vivid juga pernah menyampaikan bahwa Wulan Guritno nanti akan dimintai klarifikasi berkaitan dengan perannya dalam sebuah bisnis judi online.