TERLALU, KPK Temukan Dugaan korupsi Terkait Harga Pengadaan Alat Kesehatan di Mark Up Capai 5.000 Persen
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 27 Agustus 2023 18:21 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dalam sektor kesehatan berawal dari penyelidikan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dalam sektor kesehatan, penggelembungan dana atau mark up barang dan jasa bisa mencapai angka mencolok, yaitu 500-5.000 persen dari harga asli untuk pengadaan alat kesehatan.
Dalam hal ini KPK menyatakan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dan kongkalingkong antara pengusaha alat kesehatan dengan penyelenggara negara.
Baca Juga: Shin Tae Yong Ngamuk Wasit Tak Adil, Usai Timnas Indonesia Kalah di Final Piala AFF U23 2023 dari Vietnam
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam audiensi dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
KPK mengungkapkan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi seperti suap dan gratifikasi.
Menghadapi situasi ini, KPK mendorong para pengusaha untuk menyampaikan tawaran barang dan jasa melalui sistem e-Katalog sebagai alternatif untuk mengurangi penggelembungan harga.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Generasi Muda Punya Komitmen Berantas Korupsi: Saya Yakin Bisa
Dengan demikian, proses pengadaan alat kesehatan dalam tidak perlu melalui lelang, dan harga yang ditawarkan setidaknya sejalan dengan harga pasar.
Dalam konteks bisnis barang dan jasa kesehatan, KPK mengungkapkan bahwa distributor seringkali menyediakan produk tanpa berpartisipasi dalam tender.
KPK yang diwakili oleh Marwata, mendorong para pengusaha untuk tidak hanya menjadi pendukung, tetapi juga menjadi vendor yang aktif.