OJK Ungkap Alasan Anak Muda Susah Ajukan KPR, Karena Banyak yang Punya Cicilan Paylater
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 21 Agustus 2023 16:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Fenomena Paylater telah menjadi sesuatu yang wajar untuk memenuhi kebutuhan generasi muda, alih alih menjadi solusi kini juga menjadi penghalang untuk ajukan KPR.
Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fenomena yang menyulitkan anak muda susah ajukan KPR akibat terjerat kewajiban pembayaran Paylater
OJK juga mengungkapkan dimana anak muda gagal mengajukan KPR lantaran menunggak cicilan Paylater.
Baca Juga: Jelang Melawan Persis Solo, Bali United dan Smartfren Bekerja Sama
Data yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking menunjukkan bahwa tunggakan pada Paylater dapat mempengaruhi skor kredit seseorang.
Hal ini merupakan dampak negatif adanya pertumbuhan teknologi finansial (fintech) dalam pengelolaan keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak anak muda yang terkendala pengajuan KPR.
Baca Juga: Profil dan Fakta Unik Han Hyo Joo, Ibu Tunggal di Drakor Moving hingga Chemistry yang dipuji Netizen
Anak muda yang memiliki utang Paylater yang menghambat langkah mereka untuk memiliki rumah pertama.
Paylater sebuah bentuk pinjaman tanpa agunan yang banyak ditawarkan oleh platform fintech.
Paylater ternyata dapat berdampak serius pada kemampuan anak muda untuk memperoleh KPR.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies
Inilah pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak bagi anak muda yang ingin memiliki rumah.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan betapa pentingnya menghindari tunggakan pada jasa keuangan, terutama jika digunakan untuk keperluan yang tidak produktif.
Beberapa kasus yang terjadi menunjukkan bahwa tunggakan kecil di Paylater, bahkan dalam nominal sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, dapat merusak credit score seseorang.
Baca Juga: Ibnu Chuldun Beri Apresiasi dan Peneghargaan kepada Mitra Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Selain itu, perilaku lambat dalam melunasi utang Paylater juga dapat membawa dampak negatif yang lebih luas.
Hal ini menunjukan sedikitnya hutang akan mengakibatkan kredit scorenya berkurang dan menjadi buruk.
Data yang dirilis oleh OJK juga memberikan gambaran tentang besarnya permasalahan ini.
Sejak Januari hingga Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan terkait keuangan.
Dari jumlah tersebut, 5.656 pengaduan terkait perbankan, 2.913 pengaduan terkait industri fintech, dan 2.379 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan.
Terkait dengan pengaduan tersebut, OJK berupaya untuk menyelesaikan baik yang mengindikasikan sengketa maupun pelanggaran.
Baca Juga: Fakta Langit Jabodetabek Ditaburi Garam 800 Kilogram dengan Pesawat, Ini Tujuannya
OJK melalui proses Internal Dispute Resolution oleh Penyelesaian Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Untuk mengatasi fenomena ini, peran edukasi dan pemahaman akan pentingnya manajemen keuangan yang baik menjadi sangat relevan.
Anak muda perlu diberi informasi yang lebih baik mengenai implikasi jangka panjang dari pinjaman dan kewajiban finansial, termasuk potensi dampak negatif dari keterlambatan pembayaran utang.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,1 Magnitudo Guncang Ojai di Regency Ventura Terkuat selama Satu Abad Lamanya
Selain itu, penting bagi pemerintah, institusi keuangan, dan platform fintech untuk bekerja sama dalam memberikan solusi yang dapat membantu anak muda menghindari perangkap keuangan semacam ini.
Dengan pemahaman yang lebih baik dan langkah-langkah preventif yang tepat, anak muda dapat lebih mudah mengelola keuangan dengan baik.
Anak muda juga terbantu dalam mewujudkan impian memiliki rumah pertama melalui proses KPR.***