DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penyidikan Kasus Ferdy Sambo dan Penembakan Brigadir J Harus Dalam Koordinasi dengan Kejaksaan

image
Polisi yang Halangi Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J agar Dijadikan Tersangka (NET)

Tim Khusus Mabes Polri telah menemukan bahwa peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo merupakan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, bukan baku tembak. Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Kepolisian telah menetapkan empat tersangka. Para tersangka dijerat dengan dua pasal berbeda. Pertama, pasal pembunuhan. Kedua, pasal pembunuhan berencana.

Keempat tersangka adalah Bharada RE atau E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat Maruf, dan Irjen FS alias Ferdy Sambo.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait