Buronan Licin Harun Masiku, Polisi Ungkap Fakta Baru!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 08 Agustus 2023 09:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Polisi kini mengungkap fakta baru berkaitan dengan keberadaan koruptor Harun Masiku yang masih dalam pencarian.
Harun masiku menjadi DPO KPK sejak tahun 2020. Hingga kini belum berhasil ditangkap. Harus Masiku kini dikenal sebagai sosok koruptor yang licin.
Terbaru, Harun Masiku disebut masih berada di Indonesia, kendati belum jelas ia berada di provinsi atau kota mana.
Pihak kepolisian memastikan mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.
Baca Juga: Denny JA Melukis Ulang 20 Pelukis Dunia
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.
"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama," kata Khrisna, dikutip Selasa 8 Agustus 2023.