Link Pendaftaran Penukaran Uang Kertas Baru Emisi Tahun 2022, Lokasi dan Jadwal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 18 Agustus 2022 18:27 WIB
ORBITINDONESIA - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah meluncurkan uang kertas baru emisi tahun 2022.
Uang kertas baru yang diluncurkan pada Kamis, 18 Agustus 2022 tersebut adalah pecahan yakni Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang kertas baru emisi tahun 2022 ini melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Baca Juga: Kang Daniel Terkonfirmasi Tertular Virus Covid 19, Agensi Batalkan Jadwal Ikuti SUMMER SONIC 2022
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk melihat detail penampakan tujuh uang kertas emisi tahun 2022 ini dapat klik tautan ini LIHAT UANG KERTAS BARU 2022.***