Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 Agustus 2023 11:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 sampai Sabtu 5 Agustus 2023.
Temu bisnis ini mempertemukan kementerian/lembaga negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong mereka menggunakan produk dalam negeri.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto, temu bisnis ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham kepada pemakaian produk dalam negeri di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.
Baca Juga: Irjen Razilu Gelorakan Semangat Anti Pungli di Lingkungan Kemenkumham, Ibnu Chuldun Disemati Pin
“Temu Bisnis Tahap VI adalah salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara,” kata Andap sewaktu menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
Ia berharap temu bisnis kali ini dapat meningkatkan pemakaian produk dalam negeri di lingkungan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.
“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.
Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Lepas Atlet ke Pornas Korpri XVI di Jawa Tengah, Ibnu Chuldun Turut Memberi Dukungan