DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Waduh, Pemkab Bandung Bakal Bikin Aturan Soal LGBT

image
Bupati Bandung Dadang Supriatna usulkan raperda anti LGBT.

Mereka juga menganggap hadirnya Perda Anti LGBT adalah wujud politik identitas di tahun politik. Ini dibuat hanya demi meraup suara di Pemilu dan Pemilukada nanti.

Selain itu tidak ada instrumen hukum yang bisa digunakan buat mempidanakan kaum LGBT. Baik di konstitusi UUD 45 atau Undang-undang lainnya.

LGBT baru jadi kriminal kalau melibatkan anak di bawah umur dan diperlihatkan secara publik. Perlu sikap proporsional dan menghindari diskriminasi dalam menyikapi LGBT.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait