Orbit Indonesia
Jalil Hakim: Kok Amien Rais, Denny Indrayana, PDR, Serius Sekali Mau Menggulingkan Pak Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 Agustus 2023 08:25 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Amien Rais bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Pembebasan untuk Bangsa dan Negara, mengeluarkan petisi.
Kali ini Amien Rais yang Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menyerukan mosi tidak percaya dan meminta untuk mencabut mandat Joko Widodo sebagai presiden.
Amien Rais mengklaim bahwa banyak masyarakat yang menuntut Jokowi agar mundur sebagai presiden. Mencabut mandat kekuasaan dari Presiden Jokowi sehingga dianggap sudah tidak layak untuk memimpin Indonesia.
Baca Juga: Edukasi Gizi Seimbang: Upaya Mengurangi Konsumsi Kental Manis dan Masalah Gizi di Indonesia
Antara lain dugaan penjegalan terhadap Anies Baswedan. Penjegalan Partai Demokrat. Dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan institusi negara untuk Pemilu 2024. Perpu UU Cipta Kerja. Dan beberapa lagi.
Satu lagi. Menyerukan kepada segenap penegak hukum bersikap netral dan segera membebaskan para ulama, habaib, tokoh, aktivis, dan ormas Islam dari vonis yang dzalim seperti HTI dan FPI.
Disebutkan sejumlah nama. Seperti Habib Muhammad Rizieq Shihab, H. Munarman, Khusnur, Ustaz Achmad Zaen, Ustaz Anung Alhamad dan yang lainnya. Hal ini, kata Amien Rais, untuk mencegah agar tidak terjadi chaos dan kerusuhan yang meluas.
Baca Juga: Semua Sedang Berdansa Politik dengan Jokowi sebagai Dirigen
Ada lagi petisi yang ditandatangani 100 orang lebih dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR). Petisi dideklarasikan di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
Intinya mendesak DPR dan MPR memakzulkan Pak Jokowi. Bentuk desakan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk demonstrasi
Sebelumnya, Denny Indrayana juga menyatakan secara terbuka untuk memakzulkan Pak Jokowi. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengirim surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI, Selasa 7 Juni 2023.
Seperti halnya Amien Rais, dalih yang dikemukakan PDR maupun Denny Indrayana, pada intinya sami mawon: Jokowi harus diturunkan dari kursi presiden. Anti China pun tak luput dijadikan bumbu. Intinya, di mata mereka, seluruh kebijakan pemerintahan Jokowi buruk.
Hak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana --juga para pendengki Jokowi lainnya-- mengekspresikan sikap serta menyatakan pendapat.
Merupakan hak konstitusi saya juga menanggapinya:
Pak Amien Rais dan kelompoknya, PDR maupun Denny Indrayana, kok tidak bisa sabaran? Bernafsu sekali melengserkan Pak Jokowi.
Pemilu 2024, termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tinggal hitungan bulan. Tidak usah repot-repot mencabut mandat Pak Jokowi. Pada saatnya Pak Jokowi melepaskan mandat yang diterimanya dari rakyat. Dan itu proses yang konstitusional, yang saya yakin Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, juga memahaminya.
Semua tuduhan Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, mengada-ada. Buat apa Pak Jokowi memikirkan menjegal Anies Baswedan? Tuh, lihat. Bertebaran akun di berbagai platform medsos suara-suara yang menolak Anies sebagai calon presiden.
Apalagi menjadi presiden. Seharusnya Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, legowo menyikapinya. Tokh yang lainnya juga gencar menjegal Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto. Terimalah kenyataan itu sebagai proses berdemokrasi, mengekspresikan sikap dan pendapat.
Apakah Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, tidak merasa? Pada saat kalian menuduh Pak Jokowi menjegal Anies Baswedan, pada saat yang sama kalian juga sedang menjegal Pak Jokowi.
Ihwal tuduhan penjegalan Partai Demokrat, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pak Jokowi dengan menggunakan institusi negara untuk Pemilu 2024; juga Perpu UU Cipta Kerja; dan beberapa lagi, saya anggap hanya gerutuan Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana. Apalagi gosip murahan tentang ijazah palsu Pak Jokowi.
Seruan agar penegak hukum membebaskan orang-orang yang oleh Amien Rais dan kawan-kawannya disebut sebagai para ulama, habaib, tokoh, aktivis, dan ormas Islam, memperlihatkan sikap yang tidak menghargai proses hukum.
Nah, ini yang saya nilai serius. Pak Amien Rais menggunakan kalimat: 'untuk mencegah agar tidak terjadi chaos dan kerusuhan yang meluas."
Amien Rais dan kawan-kawan justru menebar ancaman. Bakal terjadi chaos dan kerusuhan yang meluas jika yang diminta dibebaskan tidak dibebaskan.
Dari poin-poin yang saya uraikan di atas, saya bisa menyatakan bahwa disadari dan/atau tidak disadari, disengaja dan/atau tidak disengaja, Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, sedang melakukan tindakan makar terhadap presiden, yang berarti juga makar terhadap pemerintahan yang sah.
Semakin kencang nafsu Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, menggulingkan Pak Jokowi, justru tingkat kepercayaan rakyat terhadap Pak Jokowi semakin meningkat. Sebuah lembaga survei menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi mencapai 90 persen.
Seharusnya Pak Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, lebih sering lagi membaca dan mempelajari peraturan yang perundangan yang berlaku jika sudah kebelet menggulingkan Pak Jokowi.
Baca, tuh, Pasal 7A UUD 1945. Jelas disebutkan Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela atau tidak mampu lagi menjadi seorang Presiden.
Apa yang dinyatakan Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, tidak memenuhi seluruh yang disyaratkan Pasal 7A UUD 1945 tersebut.
Menurunkan Presiden yang sah juga diperlukan usul yang terlebih dahulu diajukan oleh minimal 2/3 anggota DPR untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.
Baca Juga: Inilah Panduan Penggunaan Logo dan Tema Pilihan Jokowi untuk Memperingati HUT ke 78 RI
Dan itu tidak mudah dicapai. Kecuali parpol yang tergabung dalam koalisi pendukung Jokowi melakukan pengkhianatan. Bila itupun terjadi, rakyat akan menghukum mereka dari dalam bilik suara pada Pemilu 2024.
Saya akhiri tulisan saya dengan pertanyaan:
1. Apa yang sesungguhnya diinginkan oleh Amien Rais, PDR, Denny Indrayana?
2. Apakah itu murni sikap dan keinginan mereka?
3. Apakah Amien Rais, PDR, Denny Indrayana, tidak menggunakan alat timbang yang benar agar secara fair mengukur kebaikan dan keburukan Pak Jokowi?
4. Tidak adakah keterlibatan pihak-pihak tertentu --dari dalam negeri maupun luar negeri-- yang memang sudah lama gerah terhadap pemerintahan Pak Jokowi karena tidak bisa leluasa bisnisnya meraup cuan dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia?
5. Tentu para pendukung Pak Jokowi pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, tidak akan tinggal diam menyikapi ulah Amien Rais, PDR, dan Denny Indrayana. Mereka juga punya hak membela Pak Jokowi dengan berbagai cara.
Jika mereka yang kebelet memakzulkan Pak Jokowi dan para pendukung Pak Jokowi, sama-sama tidak bisa menahan diri, tentu bakal terjadi benturan, yang berujung kerusuhan.
Kerusuhan dan perpecahanlah yang diinginkan oleh mereka yang sudah lama haus ingin menghisap seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia. Apakah itu tujuan utama pemakzulan Pak Jokowi?
Saya yakin. Kepolisian, TNI, dan seluruh alat kekuatan negara, tidak akan berdiam diri. Pada saatnya dinilai harus bertindak akan dilakukan penindakan --melalui tahapannya. Kedaulatan negara diatas segala-segalanya.
(Oleh: Jalil Hakim, akun Facebook) ***