DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Basarnas Lewat Peradilan Umum

image
Koalisi Masyarakat Sipil Desa KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Basarnas Lewat Peradilan Umum

ORBITINDONESIA.COM- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi di Basarnas, yang menyeret perwira TNI melalui peradilan umum.

Terdapat 3 poin besar yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan untuk KPK, sebagai dasar agar kasus dugaan korupsi di Basarnas tetap ditegakkan di peradilan umum. Bukan peradilan militer.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menyebut, pertama KPK harus mengusut tuntas secara transparan dan akuntabel dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas dan anak buahnya tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Laga Pekan Ke 5 BRI Liga 1 Hadirkan Duel Klasik Persija Jakarta Melawan Persebaya Surabaya

Pengungkapan kasus ini, katanya, harus menjadi pintu masuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yg melibatkan prajurit TNI lainnya, baik di lingkungan internal maupun external TNI.

Kemudian KPK harus memimpin proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dugaan korupsi di Basarnas ini.

KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh takut untuk memproses hukum perwira TNI yang terlibat korupsi.

Baca Juga: Inilah Prediksi Skor Pertandingan RANS Nusantara FC Melawan PSS Sleman Pada Pekan Ke 5 BRI Liga 1

"Jangan sampai UU peradilan militer menjadi penghalang untuk membongkar skandal pencurian uang negara tersebut secara terbuka dan tuntas," ujarnya, Jumat 28 Juli 2023 melalui keterangan tertulis yang diterima Orbit Indonesia.

Poin besar kedua, pemerintah dan DPR harus segera merevisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena selama ini sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait