Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, Jokowi Minta Sistem Lelang Elektronik Diperbaiki
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Juli 2023 12:39 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status tersangka kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Henri Alfiandi diduga kuat menerima suap sejumlah uang dari proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang nilainya mikiaran Rupiah.
Berita kasus suap yang menjerat Henri Alfiandi tersebut sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Majlis Taklim Al-Busyro Membunuh Bisnis Wahyu
Jokowi mengatakan bahwa kasus tersebut tidak lepas dari rentannya sistem lelang elektronik dari tindak pidana suap dan korupsi.
Karena itu, Jokowi meminta sistem lelang elektronik untuk diperbaiki oleh pihak yang berkompeten.
Perbaikan tersebut, lanjut Jokowi, antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
Baca Juga: Visi Negarawan ke Depan Belum Jelas, Elite Politik Sibuk Omong Kosong
"E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” kata Jokowi, dikutip dari PMJ News, Kamis, 27 Juli 2023.
Lebih lanjut Jokowi menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada," tukasnya.
Baca Juga: Misteri Penyebab Kematian Sinead O’Connor, Ini Riwayat Masalah Kesehatan dan Playlist Lagunya
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 11 orang dalam OTT pada Selasa, 25 Juli 2023.
OTT tersebut digelar di dua lokasi yakni Jakarta Timur dan Bekasi.
Pada Rabu, 26 Juli 2023, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas.
Baca Juga: Kasus Polisi Tewas Ditembak Senior, Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran
Salah satunya yakni Ketua Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang senilai hampir Rp1 miliar sebagai barang bukti.***