DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

UU Kesehatan Akan Menjadi Relaksasi Bisnis Rumah Sakit

image
Ilustrasi rumah sakit. UU Kesehatan akan merelaksasi bisnis RS.

Tentu dengan adanya UU ini akan mengundang investor kelas dunia yang menguasai International Hospital Chain, seperti seperti Asklepios Klinik Barmbek, Jerman, Johns Hopkins Hospital, USA.

University of Texas MD Anderson Cancer Center, USA. Great Ormond Street Hospital, London, UK. Wooridul Spine Hospital, Seoul, South Korea. Shouldice Hospital, Canada. Gleneagles Hospital, Singapore. UU ini akan meningkatkan trafik pasien dan ujungnya berpotensi meningkatkan profitabilitas rumah sakit.

Dengan demikian masalah kesehatan dari upstream sampai downstream memberikan kesempatan ahli luar bisa berperan. Yang jelas saat ini sekitar, 90 persen bahan baku obat masih bersumber impor. Kita memang hebat dalam segala hal?

(Obed)

Halaman:

Berita Terkait