Lagi, Selebgram Ajudan Pribadi Tersandung Kasus Penipuan Jetski hingga Kendaraan Mewah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 17 Juli 2023 12:18 WIB
Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan bahwa pihaknya untuk saat ini baru menerima surat aduan.
Baca Juga: Tuhan Tidak Laku di Lima Negara Ini: China, Jepang, Swedia, Ceko, dan Estonia
Oleh karenanya, Komang menambahkan dengan dugaan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor untuk membuat laporan polisi (LP).
“Sementara belum ada LP, hanya surat aduan yang dilayangkan ke Reskrim. Diminta pelapor untuk buat LP,” kata Komang.
Sehingga, kata Komang, dengan adanya laporan polisi yang dibuat, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan.
“Pemohon disarankan melapor ke Polda sehingga ada LP untuk menindaklanjuti proses lidik dan sidik. Sehingga pelapor bisa dimintai keterangan,” jelasnya***