DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Update Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jaksa Sebut Libatkan Sekda hingga Aparat

image
Ilustrasi suap. Update Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jaksa Sebut Libatkan Sekda hingga Aparat

ORBITINDONESIA.COM- Jaksa penuntut umum mengungkap fakta mengejutkan berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di pengadilan.

Seperti diketahui, Yana Mulyana terjerat korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung.

Jaksa menyebut, kasus korupsi Yana Mulyana ini ternyata juga melibatkan Sekda, Aparat Penegak Hukum (APH), LSM hingga oknum wartawan.

Baca Juga: Perusahaan AMDK Galon Sekali Pakai Ini Gencar Beriklan Tapi Tidak Bayar Pajak

Jaksa Penuntut Umum Tony Indra mengatakan dari keterangan para saksi, disimpulkan bahwa praktik suap dalam sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung sudah terjadi sejak lama sehingga menjadi hal yang lazim.

Adapun suap itu dialirkan dalam bentuk fee yang berasal dari 5-10 persen nilai proyek.

"Ada ke Wali Kota Yana Mulyana, Ema Sumarna (Sekda) kemudian anggota dewan, dan APH. Berikut ke ormas LSM dan wartawan," kata Tony, dikutip dari Antara, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Drama Korea King The Land Dianggap Rasis, Karena Gambarkan Pangeran Arab secara Negatif

Dalam sidang tersebut, ada tiga saksi yang dihadirkan yakni Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, Mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, dan Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad.

Tiga orang itu menjadi saksi untuk tiga terdakwa penyuap Yana yakni Direktur PT Citra Jelajah Informatika (Cifo) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.

Baca Juga: Ketika Tempo Meroasting Erick Thohir Tentang BUMN, Piala Dunia, dan Megawati

Saat persidangan, Asep juga mengungkapkan ada fee yang juga mengalir ke APH yakni ke Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, hingga Kejaksaan Negeri Kota Bandung.***

 

Berita Terkait