Bareskrim Terbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Dugaan Hoaks Denny Indrayana
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Juli 2023 17:38 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dugaan kabar bohong alias hoaks dari mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana terus didalami kepolisian.
Terkini, Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus yang melibatkan Denny Indrayana.
“Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 13 Juli 2023.
Baca Juga: Merasa Dirugikan Konten Podcast TEMPO, Erick Thohir Mengadu ke Dewan Pers
Baca Juga: Tuyul Politik SBY, Denny Indrayana, Lakukan Serangan ke Jokowi Saat Kunjungan Presiden ke Australia
Baca Juga: Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian Denny Indrayana Naik ke Penyidikan, Dua Direktur di Bareskrim Turun Tangan
Menurut Ahmad, penyidik mendalami penanganan, sehingga kasus tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Artinya kasus tersebut sudah tahap penyidikan,” ujarnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pernah mengatakan, dugaan kabar bohong oleh Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, Denny Indrayana dilaporkan ke kepolisian karena telah menyebar kebohongan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan sistem Pemilu. ***