Karena Izin Praktik IDI yang Berbelit, Banyak Dokter Terpaksa Menggunakan Calo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 30 Juni 2023 11:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kontroversi RUU Kesehatan saat ini membuka banyak persoalan yang selama ini terpendam dalam dunia kedokteran. Salah satu tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan jumlah dan mutu dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
Makanya persyaratan proses menjadi dokter dipermudah dalam RUU Kesehatan ini. Salah satunya dengan menghapus peran Ikatan Dokter Indonesia atau IDI sebagai organisasi profesi tunggal yang menentukan karier seorang dokter.
Tapi ini justru yang menjadi salah satu alasan penolakan terus menerus terhadap RUU Kesehatan. IDI bahkan mengancam kalau para dokter se Indonesia akan mogok kerja kalau RUU ini terus dibahas.
Baca Juga: Isti Nugroho: Umur Politik Tidak Cukup
Pertanyaannya: seberapa sulit sih sebenarnya aturan yang ada saat ini? Berbagai media melaporkan bahwa sama sekali tak mudah untuk menjadi dokter di Indonesia.
Sekadar pintar, memiliki keahlian dan bersedia mengabdi saja itu belum cukup. Ada banyak aturan ini-itu yang harus dihadapi yang membuat dokter patah di tengah jalan.
Nah, salah satu yang menjadi faktor penghambat adalah persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Praktek. Untuk memperoleh SIP dari Dinas Kesehatan ini harus ada rekomendasi dari IDI.
Masalahnya, IDI memberikan persyaratan macam-macam sebelum bersedia memberikan rekomendasi. Di media online Beritasatu.com menurunkan rangkaian laporan tentang kesulitan para dokter untuk memperoleh Surat Izin Praktek.
Baca Juga: LSM Kasih Palestina Berjuang Sediakan Air Bersih untuk Warga Palestina di Gaza
Dalam laporan itu digambarkan bahwa akibat sulitnya memperoleh rekomendasi IDI, banyak dokter yang mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa calo. Ini kan bikin kita miris ya?