Catat Waktunya, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Kendaraan Menuju Puncak Bogor Selama Libur Idul Adha
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 Juni 2023 16:04 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Buat kamu yang sedang merencanakan liburan bersama keluarga ke kawasan Puncak Bogor, sebentar lagi akan diterapkan sistem ganjil genap.
Kebijakan sistem ganjil genap ke kawasan Puncak Bogor ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 202.
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak Bogor selama libur panjang Idul Adha 2023.
Skema pembatasan kendaraan ini mulai diterapkan pada 27 Juni - 2 Juli 2023.
"Sesuai dengan ditetapkannya libur nasional, kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Senin 26 Juni 2023.
Lebih lanjut Ardian menjelaskan, pemberlakuan sistem ganjil genap akan dilakukan secara situasional atau tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.
Baca Juga: Liburan Idul Adha 2023 Bosan Makan Daging, Ini Rekomendasi 5 Kuliner Olahan Bumbu Petis Khas Jawa Timur
Apabila terjadi kepadatan, maka diterapkan rekayasa lalu lintas lain seperti oneway atau buka tutup sepenggal.
"Kita mulai besok di hari Selasa sore dan malam hari. Kemudian mulai hari Rabu pagi, sore, dan malam. Kita laksanakan dengan situasional arus lalu lintas," tuturnya.