Bukannya Jadi Pengayom, Perwira Brimob di Parigi Moutong Malah Jadi Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Juni 2023 13:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Sebagai anggota Brimob, harusnya menjadi sosok yang mengayomi masyarakat.
Sebaliknya, perwira Brimob di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ini justru menjadi pelaku pemerkosaan.
Mirisnya, perwira Brimob berinisial Ipda NPS ini memperkosa anak di bawah umur.
Seperti diketahui, Brimob merupakan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri.
Kini, polisi telah menetapkan oknum perwira Brimob, Ipda NPS sebagai tersangka kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan setelah ditetapkan menjadi tersangka Ipda NPS langsung ditahan.
Baca Juga: Kocak Aksi NCT Dojaejung Minta Diadopsi Kagum Lihat Rumah Mewah Raffi Ahmad, Nagita: Promise to Mama
"Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi," ujar Agus Nugroho dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 4 Juni 2023.
Menurut Agus, penetapan tersangka terhadap Ipda NPS dilakukan setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti keterlibatannya dalam kasus persetubuhan ini.