Tahukah Kamu, 4 Juni Jadi Peringatan Hari Anak Korban Perang Internasional, Begini Sejarahnya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Juni 2023 15:26 WIB
Baca Juga: Kocak Aksi NCT Dojaejung Minta Diadopsi Kagum Lihat Rumah Mewah Raffi Ahmad, Nagita: Promise to Mama
Dan bahwa masyarakat internasional harus mencurahkan perhatian, tindakan, dan tindakan terkoordinasi khusus pada hal tersebut.
Resolusi 51/77 dibangun di atas upaya Majelis Umum PBB saat ini untuk melindungi hak-hak anak, termasuk melalui Konvensi Hak Anak dan Protokol Opsionalnya dan resolusi tahunannya tentang hak anak.
Dan itu menegaskan mandat Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak dan Konflik Bersenjata.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Membutuhkan Orientasi Arah Baru
Jumlah serangan terhadap anak-anak meningkat di banyak zona konflik dalam beberapa tahun terakhir.
Masih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi 250 juta anak yang tinggal di negara dan wilayah yang terkena dampak konflik.
Lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari sasaran ekstremis kekerasan, untuk mempromosikan kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, dan untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak anak.
Baca Juga: Cocok Untuk Healing, Inilah 10 Pulau dan Pantai Rahasia Nusantara yang Belum Diketahui Publik
Sayangnya, tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai, karena masih banyak anak di banyak negara menjadi korban kekejaman penyerangan dan perang.