Orbit Indonesia
Pemegang Paspor RI yang Mau ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 14 Agustus 2022 07:45 WIB

Ilustrasi Paspor RI, tak memuat kolom tanda tangan Paspor RI desain baru ditolak pemerintah Jerman
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia.
Ditjen Imigrasi bersama Kemlu akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.***