DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diancam 10 Tahun Penjara, Pria yang Membuka Pintu Darurat Pesawat saat Masih Terbang Ternyata Orang Stres

image
Ilustrasi, penumpang pesawat nekat buka pintu darurat saat masih di udara.

ORBITINDONESIA.COM - Baru-baru ini di Korea Selatan (Korsel), seorang pria nekat membuka pintu keluar darurat di pesawat yang sedang terbang.

Pria tersebut nekat membuka pintu darurat pesawat karena mengaku dirinya merasa tercekik atau sesak dan ingin segera turun dari pesawat saat pesawat mendekati pendaratan.

Dalam kejadian tersebut dilaporkan bahwa sebanyak dua belas orang mengalami luka ringan akibat ledakan udara di dalam kabin karena aksi nekatnya membuka pintu darurat pesawat.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Juli, Walter Zenga Jabat Direktur Teknik Persita Tangerang

Dilansir dari Yonhap News, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 Mei 2023 di pesawat Airbus A321 Asiana Airlines yang menyebabkan udara meledak ke dalam kabin.

Beruntung, pesawat yang terbang dari pulau Selatan Jeju menuju ke Daegu itu berhasil mendarat dengan selamat.

Pria tersebut kemudian ditahan oleh polisi di Daegu karena diduga telah melanggar undang-undang keamanan penerbangan.

Baca Juga: VIRAL, Keran Air Mati 3 Hari, Warga di Malang Mandi dan Cuci Baju di Kantor PDAM, Begini Aksinya

Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Mengutip pernyataan polisi, yang dirangkum portal berita Yonhap, pria yang diketahui berusia 33 tahun itu mengatakan kepada polisi bahwa ia ingin segera keluar pesawat karena merasa tercekik.

Pria itu juga mengaku bahwa ia menderita stres setelah kehilangan pekerjaannya baru-baru ini.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Kalahkan Jepang, Israel Lolos ke 16 Besar Dampingi Kolombia

Laporan tersebut mengatakan bahwa polisi telah meminta surat perintah untuk secara resmi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Diketahui bahwa pesawat tersebut mengangkut 194 orang penumpang termasuk seorang atlet remaja dalam perjalanan ke kompetisi.

Pria tersebut membuka pintu pesawat saat pesawat mencapai Bandara Daegu pada ketinggian 700 kaki atau sekitar 213 meter.

Baca Juga: Prof Garry Nolan dari Universitas Stanford AS: Alien Sudah Ada di Bumi Selama Ribuan Tahun

Akibatnya, beberapa penumpang yang panik dibawa ke rumah sakit setelah menunjukkan gejala kesulitan bernapas.

Menurut salah seorang pejabat polisi pada Minggu, 28 Mei 2023, pengadilan setempat berencana untuk menanyai penumpang yang membuka pintu keluar darurat di dalam penerbangan Asiana Airlines tersebut.

Pria berusia 33 tahun, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakangnya Lee, ditahan oleh polisi pada hari Jumat, 26 Mei 2023 setelah pesawat berhasil mendarat.

Baca Juga: Ini 5 Kasus Pelanggaran HAM di Masa Lalu yang Perlu Diketahui Masyarakat, Salah Satunya Pembunuhan Munir

Menurut keterangan polisi, pengadilan distrik Daegu akan menanyai tersangka pada hari ini, Minggu, pukul 14:30 KST untuk menentukan apakah akan mengabulkan permintaan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.

Polisi sebelumnya meminta surat perintah penangkapan untuk Lee atas dugaan pelanggaran undang-undang keamanan penerbangan, dengan alasan keseriusan kasusnya dan risiko penerbangan.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait