Bergerak Cepat, Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya WNI Korban Perdagangan Orang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Mei 2023 22:01 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta Kamis 25 Mei 2023 malam membantu proses keimigrasian kepulangan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses pemulangan WNI ini.
Menurut Ibnu Chuldun, tindak perdagangan orang masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan besar bekerj di luar negeri.
Baca Juga: Dibenahi Ibnu Chuldun, Iwan Santoso Irwil III: Layanan Publik Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Luar Biasa
Baca Juga: Layanan Publik Kanwil Kemenkumham DKI Dibenahi, Dedy Irsan Ombudsman RI Beri Apresiasi Ibnu Chuldun
Baca Juga: Ibnu Chuldun Ajak Tio Pakusadewo dan Uya Kuya Tinjau Langsung Rutan Kelas I Cipinang Jakarta
Namun, katanya, masyarakat lupa untuk mengonfirmasi kevalidan perusahaan perekrutnya.
Ibnu Chuldun memberi arahan kepada kantor Imigrasi untuk semakin gencar menginformasikan kepada masyarakat agar mereka lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antarinstansi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto menambahkan.
Pada kesempatan pertama, 26 WNI korban perdagangan orang dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba di Tanah Air Kamis pukul 21.30 WIB.
Ke-26 WNI ini adalah korban yang berhasil diungkap oleh satuan tugas dari Thailand yang kemudian bekerja sama dengan satuan tugas dari Indonesia.
Kemudian disusul kedatagan 20 WNI korban perdagangan yang dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.
Ke-20 WNI ini adalah korban perdagangan orang yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka sempat disekap namun berhasil melarikan diri.
Mereka para korban ini kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. ***