DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan Istri Orang, Laporan Sempat Dicabut, Kenapa

image
Ilustrasi, dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang.

JN menerangkan bahwa perbuatan tersebut telah diakui sendiri oleh sang istri.

Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menerima laporan kasus dugaan perselingkuhan oleh perwira polisi tersebut menyatakan bahwa JN sempat mencabut laporannya.

Baca Juga: Komentari FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Erick Thohir: Ini Pertandingan Bersejarah

Namun, tidak diketahui alasan JN mencabut laporan tersebut.

Kendati demikian, pada Kamis, 25 Mei 2023, pihak Polda Sumut menyatakan bahwa Kompol Agung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Halaman:
1
2

Berita Terkait