DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda, Kuasa Hukum Korban: Sudah Lapor Sejak November 2022!

image
Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda

ORBITINDONESIA.COM- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bukhori Yusuf dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri muda yang berinisial M.

Bukhori Yusuf yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKS tersebut diduga sering melakukan KDRT kepada istri muda yang sedang hamil sejak 2022 silam. Bahkan sudah lapor ke polisi sejak November 2022.

Baca Juga: Sering Minta Uang di Jalanan, Manusia Silver di Jember Kepergok Naik Moge! Begini Penjelasan Polisi

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengaduan tersebut, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan," kata Srimiguna, dikutip dari Antara, Selasa 23 Mei 2023.

Srimiguna menyebut bahwa pengaduan tersebut dilakukan pihaknya setelah korban sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator berinisial BY itu ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada November 2022.

Baca Juga: PROFIL LENGKAP Eeng Saptahadi, Aktor Senior yang Meninggal Dunia karena Covid 19

Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Meskipun telah mendapatkan pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia menyebut bahwa kondisi psikis korban saat ini masih belum stabil.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait