Megawati Soekarnoputri Terima Medali Yobel dari Republik Kazakstan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 13 Agustus 2022 15:43 WIB
ORBITINDONESIA - Megawati Soekarnoputri menerima medali Yobel dari Presiden Republik Kazakstan Kassym-Jomart Tokayev di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Medali Yobel itu diserahkan oleh Duta Besar Kazakstan untuk Indonesia, Daniyar Sarekenov,
kepada Megawati Soekarnoputri ini sebagai dedikasi peringatan 30 tahun kemerdekaan Republik Kazakstan.
Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persikabo Melawan Persija Jakarta Disiarkan Langsung di Indosiar Minggu Malam
Kabar Megawati Soekarnoputri menerima medali Yobel ini dipetik ORBITINDONESIA dari Gesuri.id, Sabtu 13 Agustus 2022.
Menurut Duta Besar Kazakstan untuk Indonesia, Daniyar Sarekenov, medali Yobel diberikan kepada Megawati sebagai ucapan terima kasih atas jasa-jasa Megawati dalam meningkatkan persahabatan antara Indonesia dan Kazakstan pada masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia sampai sekarang ini.
Tidak lupa, Sarekenov mengucapkan selamat kepada Megawati yang tergabung dalam Aliansi Pemimpin Global untuk Keamanan Nuklir dan Dunia Bebas Senjata Nuklir (Global Alliance of Leaders for Nuclear Security and Nuclear Weapon-Free World).
Baca Juga: Prilly Latuconsina Mengaku Pernah Jadi Korban Perundungan Waktu Kecil Gara-Gara Fisik
Aliansi Pemimpin Global ini adalah inisiatif dari mantan presiden, perdana menteri, pimpinan negara, maupun pimpinan lembaga dunia yang prihatin terhadap penggunaan senjata nuklir di dunia.
Selain Megawati dan mantan Presiden Kazakstan Nursutan Nazerbayev, beberapa yang telah bergabung antara lain adalah Mohamed Elbaradei (Dirjen IAEA), Mahathir Muhammad (mantan PM Malaysia), Hamid Karzai (mantan Presiden Afghanistan), Yves Leterme (mantan PM Belgia), Jean Chretein (mantan PM Kanada).
Atas pemberian medali Yobel ini, Megawati mengucapkan terima kasih.
Megawati berharap persahabatan antara Indonesia dan Kazakstan abadi berlandaskan saling pengertian, kesepahaman, menghargai, dan menguntungkan kedua belah pihak. ***