NAH, Dugaan Korupsi Sapi Bunting Terus Didalami Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 12 Mei 2023 14:04 WIB
Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Sumriadi, menjelaskan perkara itu berkait proyek penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak pada tahun anggaran 2021.
Proyek tersebut berlangsung di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatra Barat dengan pagu anggaran Rp35,017 miliar untuk pengadaan 2.082 ekor sapi betina bunting.
Rinciannya 1.572 ekor sapi lokal dan 510 ekor sapi crossing yang dituangkan ke dalam lima paket kontrak pekerjaan yang dikerjakan oleh empat perusahaan berbeda.
Dalam perkembangan pengerjaan, ternyata dilakukan addendum kontrak yang pada pokoknya mengubah spesifikasi teknis dari sapi betina bunting menjadi sapi betina tidak bunting disertai penyesuaian harga.
Kejaksaan kemudian menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut, di antaranya dugaan penggelembangan harga sehingga dilakukan proses hukum mulai dari penyelidikan sampai penyidikan. ***