Merasa Difitnah, Waketum Golkar Erwin Aksa Laporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy ke Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Mei 2023 21:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa tiba tiba melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy ke polisi.
Erwin Aksa mengaku telah difitnah oleh Romahurmuziy, sehingga membuat nama baiknya tercemar.
Dikutip Orbit Indonesia dari berbagai sumber, laporan Erwin Aksa ke polisi terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Laporan dibuat pada Senin 8 Mei 2023, sore.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin Aksa tidak terima dengan ucapan Romahurmuziy yang menyebut dirinya sebagai penipu dalam Pilkada Sulsel pada 2018.
Ucapan Romahurmuziy terekam dalam sebuah tayangan podcast yang menyebut Erwin Aksa meminta agar PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Lebih lanjut, Romahurmuziy mengaku pernah dijanjikan mendapatkan uang Rp 35 miliar.
Namun janji tersebut dipenuhi, namun dalam bentuk cek bodong. Dari situ, Erwin Aksa merasa dirinya telah difitnah.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News