Rangkuman Lengkap Kasus AKBP Achiruddin, Sosok Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Orang, Kini Karirnya Hancur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 30 April 2023 14:00 WIB
Menurut umaryono, selain SH, terdapat enam orang saksi dimintai keterangan, terdiri 5 orang teman korban dan satu saksi ahli.
Seluruh keterangan saksi ahli untuk memperkuat Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat dilakukan tersangka, Aditya Hasibuan.
"Untuk saudara SH, untuk teman dekat ada penambahan pemeriksaan dari sebelumnya di Polrestabes Medan. Untuk secara teknis tidak kita sampaikan. Namun, SH ini merupakan teman dekat Ken Admiral," jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan SH kepada penyidik kepolisian, bahwa korban menaruh hati kepada wanita, yang duduk di bangku SMA tersebut.
"Menurut keterangan SH, Bahwa saudara Ken ini, menaruh hati kepada saudara SH. Tapi, saudara Ken merupakan seorang protektif," beber Sumaryono.
Sumaryono melanjutkan, untuk tersangka Aditya dengan SH, hanya teman biasa.
Tidak ada hubungan asmara atau saling menaruh hati seperti korban.
"Untuk SH dengan saudara tersangka, AH. Kita dapatkan dari SH merupakan teman biasa," tandansya.
Menko Polhukam Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin