BREAKING NEWS: Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap Bareskrim Polri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 30 April 2023 16:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Peneliti BRIN AP Hasanuddin ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian terhadap organisasi Muhammadiyah.
Penangkapan peneliti BRIN AP Hasanuddin tersebut dilakukan setelah dilaporkan oleh sejumlah organisasi Muhammadiyah dari berbagai daerah.
Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim.
Dilunsir dari kantor berita ANTARA, Minggu, 30 April 2023, Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi Minggu di Jakarta, membenarkan informasi tersebut.
“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Vivid.
Vivid menyebut AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.