Sadis, Anggota Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan Saksikan Anaknya Aniaya Ken Admiral
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 26 April 2023 16:16 WIB
Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," katanya.
???????Dir Reskrimum mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," jelas Sumaryono.
Ketika ditanya lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengatakan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan.
"Beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut
Sementara itu, Keluarga mahasiswa korban penganiayaan mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara karena telah menarik perkara anaknya Ken Admiral dan telah menahan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," kata Elvi.
Evi juga berharap terhadap pelaku penganiayaan dapat diberikan hukuman sesuai perbuatannya.