Orbit Indonesia
KPK Imbau Lembaga Pemerintahan Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik Idul Fitri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 11 April 2023 14:11 WIB
"Apabila ada permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau mereka segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.” (GUH) ***