DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

VIRAL! Surat Pengurus RT Minta THR kepada Warga di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat, Heru Budi Hartono Kesal

image
Ilustrasi - Uang THR Idul Fitri.

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.

Adapun jumlah THR yang diminta mulai dari Rp60 ribu untuk rumah tinggal hingga Rp300 ribu untuk home industry.

Selain itu, penarikan uang THR pada surat itu dilaksanakan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023 yang bisa dicicil tiga kali. (WH) ***

Halaman:

Berita Terkait