DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KEREN! Zulkifli Hasan: Anggaran Buka Bersama Jajaran Pejabat Dialihkan untuk Membantu Masyarakat

image
Zulkifli Hasan (tengah) Menyebut, Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bantuan Masyarakat.

 

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran buka puasa bersama Ramadahan tahun ini untuk jajaran pejabat negara dialihkan menjadi anggaran bantuan kepada masyarakat.

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran. Anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," kata Zulkifil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Zulkifli mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Sembilan Pemikiran Denny JA Tentang Agama di Era Google

"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Zulkifli.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.

"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Yaqut.

Beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan COVID-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis  mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. ***

Berita Terkait